Kadernya Tersandung Masalah Hukum, PPP Jember Lakukan Langkah Ini

11 Juni 2021 17:00

Jatim.GenPI.co - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara terkait kadernya di DPRD Jember yang tengah tersandung masalah hukum. 

Ketua DPC PPP Kabupaten Jember Madini Farouq memastikan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap anggota DPRD Jember tersebut. 

BACA JUGA: Anggota DPRD Jember Terdakwa Penganiayaan Harus Gigit Jari

"Kami akan melakukan upaya untuk penangguhan penahanan, karena yang bersangkutan adalah wakil rakyat yang punya tugas dan kewajiban konstitusional yang dilindungi undang-undang," ujarnya, Kamis (10/6). 

Pihaknya mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa kadernya tersebut, meski termasuk masalah pribadi. 

Gus Mamak, sapaan akrabnya, akan menaati proses hukum yang berlangsung. Sembari tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Sejauh ini, PPP Jember bellum mengambil keputusan terkait pendmpingan hukum. 

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga IB karena kasus itu persoalan pribadi yang bersangkutan dan tidak terkait langsung dengan partai," katanya.

Sekada diketahui, anggota DPRD Kabupaten Jember berinisial IB ditahan di Lapas Kelas II-A Jember usai mengikuti persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jember, Rabu (9/6).

BACA JUGA: PDIP Surabaya Tepis Adanya Klaster Ziarah Makam Bung Karno

Penahanan terdakwa IB terkait dengan penetapan hakim pengadilan negeri pada sidang perdana kasus penganiayaan tersebut.

Hakim khawatir, terdakwa melarikan diri, menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi lainnya, atau mengulangi perbuatannya lagi, sehingga memutuskan untuk dilakukan penahanan 30 hari ke depan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM