Jatim.GenPI.co - Sejumlah fakta kasus calon pekerja migran yang loncat dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta, di Kota Malang, Rabu (9/6) lalu mulai terungkap.
Setelah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penyelidikan kepada korban dan tempat kejadian. Hasilnya diketahui perusahaan penyedia tenaga kerja melakukan sejumlah pelanggaran.
BACA JUGA: Polres Kota Malang Sidik Kaburnya Calon Pekerja Migran dari BLK
Bahkan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani sampai meminta Polresta Malang Kota untuk melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran pidana di BLK tersebut.
"Kami memberikan dukungan penuh agar proses hukum menemukan keadilan, bagi hukum itu sendiri, dan pekerja migran," ujar Benny, Sabtu (12/6). Berikut beberapa fakta yang berhasil diungkap tim BP2MI.
1. Kekerasan Verbal
Benny menyebutkan, para pekerja migran yang loncat tersebut sering mengalami kekerasan secara verbal.
Seperti yang pernah terjadi saat salah satu calon pekerja migran sewaktu mengenakan celana pendek. Memang menurut aturan perusahaan tidak diperbolehkan.
Namun, informasi yang diterima Benny, mereka tidak diberi peringatan. Melainkan diperlakukan tidak senonoh di depan banyak orang.
2. Tidak Boleh Menggunakan Ponsel
Para calon pekerja migran ini juga hanya diperbolehkan menggunakan ponsel pukul 17.00-22.00 WIB.
"Handphone hanya bisa dipergunakan mulai pukul 17.00-22.00 WIB. Bisa dibayangkan, mereka yang butuh komunikasi dengan keluarga, mereka putus informasi. Ini berbahaya," kata Benny.
3. Tidak Mendapat Salinan Kontrak Kerja
Mereka para calon pekerja ini tidak mendapatkan salinan perjanjian penempatan kerja, dan perjanjian kerja.
"Seharusnya secara fisik para calon pekerja migran itu sudah memegang salinannya. Tapi, mereka semua mengatakan tidak memegang itu," ujarnya.
4. Pemalsuan Informasi
Benny juga mengungkapkan fakta tentang pemalsuan informasi yang dilakukan perusahaan penyedia penempatan pekerja.
BACA JUGA: Pedagang Masjid Al Akbar di Tes Antigen, Satu Orang Reaktif
Menurut informasi yang diterimanya, beberapa waktu lalu calon pekerj migran ada yang meninggal dunia di BLK-LN CKS karena sakit. Tetapi perusahaan menyatakan bahwa meninggalll di rumah sakit.
"Para calon pekerja migran tersebut dipaksa untuk tutup mulut," kata Benny. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News