Pernyataan PT CKS Soal Pekerja Migran di BLK Malang Mengejutkan

16 Juni 2021 02:00

Jatim.GenPI.co - PT Citra Karya Sejati (PT CKS) akhirnya angkat bicara terkait lima calon pekerja migran yang kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BKL-LN) Kota Malang.

Kuasa hukum PT CKS Gunadi Handoko mengaku akan menghormati proses hukum yang telah berjalan. 

BACA JUGA: Polres Kota Malang Sidik Kaburnya Calon Pekerja Migran dari BLK

Pihaknya juga akan kooperatif, dan tidak akan menutup-nutupi informasi yang dibutuhkan kepolisian. 

"Kami akan menghormati masing-masing peran," ujarnya, Selasa (15/6). 

Gunadi memastikan badan hukum dan izin operasional PT CKS sudah sesuai dengan ketentuan pamerintah. 

Kepala Cabang PT Citra Karya Sejati Malang Maria Imelda Indrawati Kusuma menampik adanya tuduhan dugaan penganiayaan di BLK-LN Central Karya Semesta.

"Kami tegaskan sekali lagi, bahwa PT CKS itu mulai dari pemrosesan hingga penempatan semuanya mengikuti aturan yang berlaku," katanya. 

Imelda menyebut, semua ketentuan terkait ketenagakerjaan telah ditaati. 

Tidak ada unsur pemaksaan kepada seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI)  di BLK-LN Central Karya Semesta. 

"CPMI yang mendaftar juga semuanya atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan dari pihak mana pun," katanya. 

BACA JUGA: Persik Segera Datangkan Pemain Asing, Ini Bocorannya

Kami tidak pernah mengancam, menipu, memaksa, mendorong, apa pun yang melanggar tindakan hukum. Itu tidak betul," imbuhnya. 

Salah satu CPMI di BLK-LN Central Karya Semesta asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rusnani mengaku diperlakukan dengan baik selama berada di BLK. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM