OMG, ini Cara Pelaku Restoran Abal-abal Kelabui Aplikasi Ojol

19 Juni 2021 20:00

Jatim.GenPI.co - Pelaku yang menjalankan bisnis restoran abal-abal mengaku menggunakan jasa seseorang untuk meloloskan warungnya saat mendaftar ke aplikasi ojek online.

Dia adalah ES (35), mengatakan bahwa ada syarat dan ketentuan berlaku agar restorannya lolos survei saat mendaftar di aplikasi online.

BACA JUGA: Pemilik Restoran Palsu di Ojek Online yang Viral Diamankan Polisi

"Saya mengajukan. Kalau tayang (di aplikasi,red), ya, berarti disetujui," ujar dia dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya mengutip dari jpnn.com, Jumat (18/6).

ES tak bisa memastikan apakah restorannya itu disurvei terlebih dahulu oleh pihak aplikasi. Dia juga enggan menjelaskan bagaimana bisa lolos.

"Coba nanti ditanyakan ke aplikasi. Saya ada rekan. Pakai jasa. Itu pakai identitas asli semua," ungkap dia.

Lalu, mengenai dugaan adanya orang ketiga yang membantu bisnis resto abal-abal, Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana akan menelusurinya.

Timnya akan meminta keterangan dari pihak aplikator ojek online yang didaftarkan pelaku mengenai kemungkinan adanya calo restoran fiktif.

"Kami akan koordinasikan dulu ke aplikator," kata dia.

Kini semua restoran abal-abal milik Eliani yang tersebar di Surabaya dan Sidoarjo telah ditutup.

BACA JUGA: Rektor Unipar Jember Mundur Karena Dugaan Pelecehan Seksual

Sebagaimana diketahui, menu-menu makanan dan nama restoran yang ditampilkan dalam aplikasi berbeda jauh dengan aslinya.

"Yang dilanggar adalah Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 62 Juncto 8. Ancaman hukumannya 5 tahun dan denda Rp 2 miliar," pungkas Arief.(mcr12/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM