Penjambret di Tulungagung Kena Batunya

14 Maret 2021 01:00

Jatim.GenPI.co - Wawan, warga Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung harus mendekam di penjara. 

Pasalnya aksi terakhirnya di Jalan Ngantru menjambret seorang perempuan berujung laporan polisi. 

BACA JUGA: Ampun, Belum Kapok Juga, Keluar Penjara Jadi Kurir Narkoba

Polsek Ngunut yang mendapat laporan lengkap dengan ciri pelaku dan kendaraan langsung bergerak mencari. 

"Ciri-ciri pelaku berhasil kami identifikasi setelah melihat rekaman CCTV (Closed circuit television) yang ada di sekitar lokasi penjambretan terakhir," ujar Kapolsek Ngunut AKP Puji Widodo, Sabtu (13/3). 

Dari tangan Wawan, polisi mengamankan tas milik korban. Wawan juga mengaku telah menjual telepon genggam untuk membayar utang dan makan. 

Kepada polisi, ia mengaku sendiri dalam beroperasi dan menjalankan aksinya malam hari. 

Wawan lebih memilih korbannya seorang perempuan berjalan atau berkendara sembari menenteng tas. 

Sejauh ini, kata Puji, pelaku telah beraksi menjambret di lima lokasi. Empat lokasi di wilayah hukum Tulungagung, dan satu lagi di Trenggalek.

BACA JUGA: Bermodal Masker dan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Diamankan

Setelah ditangkap dan diinterogasi polisi, Wawan yang berlatar belakang kuli bangunan ini mengaku nekat melakukan aksi penjambretan karena terbelit utang.

Seluruh hasil penjambretan dia gunakan untuk membayar utang dan membeli kebutuhan sehari-hari. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM