Polisi Periksa Saksi Ahli Kaburnya Pekerja Migran dari BLK Malang

21 Juni 2021 20:30

Jatim.GenPI.co - Polisi terus mendalami kasus kaburnya lima calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta, Malang. 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menyatakan telah melakukan pemeriksan terhadap sejumlah saksi. 

BACA JUGA: Pernyataan PT CKS Soal Pekerja Migran di BLK Malang Mengejutkan

"Total ada sebanyak 22 orang saksi. Itu total yang kami mintai keterangan, untuk pendalaman," ujarnya, Senin (21/6). 

Pemeriksaan, kata dia, melibatkan saksi ahli dan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Termasuk juga para saksi korban lima orang PMI yang berupaya kabur. 

Tinton menegaskan, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pihaknya akan melakukan analisa mendalam untuk menegakkan keadilan. 

Saat ini, menurutnya, banyak beredar informasi yang belum dipastikan kebenarannya terkait kasus ini.

BACA JUGA: Siswi SMPN 5 Bojonegoro Ciptakan Konektor Masker dari Plastik 

"Sudah kami periksa semua (saksi kunci). Memang ada beberapa yang perlu kami mintai keterangan tambahan, dan itu juga masih kami dalami, kami akan analisa," kata dia. 

Dalam waktu dekat Polresta Malang Kota akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM