Jatim.GenPI.co - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengaku telah melayangkan pemanggilan terhadap pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Selasa (22/6).
Pemanggilan tersebut masih terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi yang terjadi di sekolah tersebut.
BACA JUGA: Korban SPI Terus Buka Suara di Depan Publik, Begini Katanya
Pemilik sekolah SPI berinisial JE dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Rencana dipanggil hari ini terlapor, kami belum tahu akan datang atau tidak," ujarnya.
Gatot mengatakan, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pihaknya mengaku masih membentuk konstruksi dalam penyidikan, seperti mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk terduga korban dan pelaku.
"Tersangka belum, kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," tegasnya.
BACA JUGA: Chandra Arizona Akui JPNN Musik Bawa Dampak Luar Biasa
Sebelumnya, Polda Jatim telah memeriksa 16 saksi terkait dugaan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi di sekolah yang berada di Batu tersebut.
Polisi juga masih membuka saluran siaga alias hotline untuk korban yang ingin mengadu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News