Jatim.GenPI.co - Aneh-aneh saja yang dilakukan Erwin, warga Makarya Binangun, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
Untuk mengelabuhi petugas polisi, ia menyimpan paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,42 gram di celana dalamnya.
BACA JUGA: Asik Mainan Ponsel, Pria di Mojokerto Ditangkap Polisi
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, penangkapan Erwin terjadi pada Senin (14/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Polisi yang melihat Erwin berdiri di pinggir jalan kawasan Kebraon memperlihatkan gelagat mencurigakan.
"Dia menengok kanan kiri, akhirnya kami datangi dan periksa," kata Ipda Arie, Rabu (23/6).
Saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan ada-apa. Kantong dan tasnya juga tak ada barang bukti.
Pemeriksaan pun dialihkan ke bagian lain. Benar saja, satu poket sabu-sabu ditemukan di celana dalam..
"Kami langsung membawa Erwin bawa ke Polsek Wonokromo untuk penyidikan," katanya.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Disarankan Rumuskan Kurikulum Darurat
Erwin pun tak bisa berkilah lagi. Ia mengakui bahwa poket sabu-sabu itu miliknya.
Di terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News