2 Jukir Liar di Madiun Diamankan Polisi, Tarik Tarif Lebih Mahal

24 Juni 2021 11:00

Jatim.GenPI.co - Operasi preman dan pungutan liar terus dilakukan Polres Madiun Kota. Belum lama ini dua oknum juru parkir (jukir) liar diamankan. 

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, oknum jukir liar tersebut tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan melakukan penarikan tarif parkir melebihi ketentuan.

BACA JUGA: Uang Jaket Dibawa Kabur, Mahasiswa Unair Laporkan Polisi

"Selama beberapa hari ini kami terus melakukan operasi terhadap preman-preman yang mungkin kerap meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Itu sudah diamankan dua orang," ujarnya, Rabu (23/6). 

Beberapa waktu lalu Kapolri meminta seluruh jajarannya melakukan penertiban premanisme dan pungutan liar. Menyusul atensi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo yang menginginkan tidak adanya pungutan liar. 

"Ini merupakan upaya kami memberantas aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat," katanya.

Sebenarnya, kata Dewa, jukir di Kota Madiun telah dinaungi pihak ketiga yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan setempat.

Ia berharap masyarakat melaporkan bila menemui adanya aksi pungli ata premanisme. 

BACA JUGA: Covid-19 Melonjak Tajam di Ngawi, Rumah Sakit Nyaris Penuh

"Masyarakat bisa menghubungi call center kami di 110 atau melalui aplikasi berbasis Android dengan nama Jogo Kotama. Di aplikasi tersebut masyarakat bisa chating untuk meminta bantuan polisi," kata Dewa.

Dewa mengaku memang tengah terus menggencarkan operasi yustisi, selain untuk penertiban juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM