Jatim.GenPI.co - Fathqur Rozy Yudik (26), warga Jalan Semolowaru Tengah Gang I, Surabaya, Jawa Timur sepertinya tak juga bertaubat.
Meski istri tengah hamil, residivis spesialis pencurian dasbor mobil itu masih saja melakukan perbuatan jahatnya.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen Unej Masuk Babak Baru
Pamit kepada istrinya hendak mencari kerja sampingan bersama Fahmi Reza (25) warga Jalan Raya Padangan-Ngawi, Desa Bancar, Kecamatan Ngoro, Bojonegoro. Fathqur justru nekat mencuri sepeda motor.
Namun, aksinya yang berusaha menggondol sepeda motor di sekitar Resto Cha Moga, Jalan Semampir AWS pada Selasa (28/6) berhasil dipergoki polisi.
Petugas yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku terus mengamatinya.
"Mereka semula berkendara santai sambil melihat kanan-kiri, terkesan mencari motor yang ditinggal lengah pemiliknya," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin, Jumat (2/7).
Begitu turun dari sepeda motor, polisi langsung memergoki pelaku saat hendak mencuri dengan menggunakan kunci T.
FAthqur sempat menolak menyerah, bahkan ia melempar kunci T ke arah petugas dan berupaya melarikan diri.
"Dinilai membahayakan, kami melakukan tembakan peringatan. Namun, lantaran tetap tak digubrik, keduanya terpaksa dilumpuhkan," kata dia.
Kepada polisi, Fathqur mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali. Dengan sasaran beberapa tempat seperti kedai kopi dan kafe.
"Kafe-kafe minim penjagaan dan tidak terpantau dari dalam ruangan juga jadi sasaran," kata Zainul.
Fathqur juga melancarkan tempat kos mahasiswi karena banyak motor tidak dikunci setang.
BACA JUGA: 62 tenaga kesehatan di Kota Batu Harus Diisolasi
Seluruh barang curiannya tersebut di jualnya ke Madura dengan harga Rp 2,5 juta kemudian dibagi dengan Reza.
"Kasusnya masih akan terus kami kembangkan untuk berusaha mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," kata Abidin. (jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News