Satgas Gakkum Polda Jatim Amankan Puluhan Obat dan Vitamin

11 Juli 2021 12:30

Jatim.GenPI.co - Satgas Gakkum Polda Jawa Timur berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan penimbunan obat-obat dan dipasarkan diatas harga eceran tertinggi (HET).

Seorang wanita itu berinisial ES (36) diciduk di wilayah Margerejo Indah, Wonocolo, Kota Surabaya.

BACA JUGA: Awalnya Polisi Menyangsikan, Karena Tidak Kompak jadi Terbongkar

"Kami mengungkap adanya tindakan penjualan obat obatan yang dilakukan orang yang tidak benar," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (10/7) kemarin.

Dari tangan ES, petugas mendapati ada puluhan jenis obat-obatan mencapai ratusan pack. Tak hanya obat, dalam temuannya petugas juga didapati vitamin.

Lebih lanjut kata Nico, ES sendiri tak mempunyai izin dari bidang farmasi. Yang bersangkutan juga bukan pemilik apotek atau apoteker.

"Tim melakukan penyitaan 43 obat-obatan dan vitamin," terangnya.

"Obat dan vitamin ini dijual dan diedarkan bukan oleh orang yang berwenang dalam bidang kefarmasian," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, ES pun dikenakan Pasal 198 Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

BACA JUGA: Nongkrong di Warkop Lupa Waktu, Rian Nyaris Dikira Curanmor

Nico berharap tak ada temuan kejadian serupa. Masyarakat diminta tak melakukan penjualan obat, jika tidak mempunyai izin resmi.

"Tolong bila bukan apotek atau apoteker atau bukan toko obat yang punya wewenang untuk itu jangan menjual," tandasnya. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM