Polresta Sidoarjo Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes Lara Silvy

16 Maret 2021 08:30

Jatim.GenPI.co - Polresta Sidoarjo menindaklanjuti video viral yang melibatkan penyanyi dangdut Lara Silvy di salah satu kafe di kota setempat. 

Dalam video berdurasi 14 menit tersebut, ditengarai ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat perayaan ulang tahun Lara Silvy.

BACA JUGA: Penjambret di Tulungagung Kena Batunya

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan, segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Termasuk satgas Covid-19 di tingkat kecamatan tempat berlangsungnya pelaksanaan pesta ulang tahun.

"Saya telah melihat video yang viral saat pelaksanaan ultah dan itu telah melanggar protokol kesehatan," kata Sumardji, Senin (15/3). 

Ia mengungkapkan, setiap orang yang melanggar aturan, termasuk protokol kesehatan harus ditindak tegas. "Apalagi saat ini Kabupaten Sidoarjo masih menerapkan PPKM," ucapnya.

Sumardji mengingatkan, masyarakat di Kabupaten Sidoarjo tak melanggar protokol kesehatan. Tetap menerapkan jaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan dan juga membatasi bepergian.

Sementara itu, dalam video yang beredar penyanyi dangdut Lara Silvy terlihat bernyanyi bersama dengan temannya tanpa mengenakan masker.

BACA JUGA: Buntut Pesta Tak Bermasker, Wali Kota Blitar Siap-siap Diperiksa

Video berdurasi 14 detik itu viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan dan beredar di media percakapan.

Video tersebut memperlihatkan penyanyi yang merekam dirinya bersama teman-temannya di perayaan ulang tahunnya. Semua yang terekam dalam video sebagian besar tak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM