Pengakuan 2 Pelaku Kerusuhan PPKM Darurat Surabaya Bikin Gregetan

14 Juli 2021 01:00

Jatim.GenPI.co - Kepolisian kembali mengamankan pelaku yang diduga sebagai pemicu kericuhan saat operasi penegakkan PPKM Darurat di wilayah Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya, Sabtu (10/7). 

Dua orang diamankan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

BACA JUGA: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Seorang Pemilik Warung

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum kedua pelaku merupakan warga luar Bulak Banteng. 

"Satu orang berinisial F, warga Jalan Kunti Surabaya, yang bertindak sebagai provokator melalui unggahan di media sosial," ujarnya, Selasa (13/7). 

Satu lagi pelaku berinisial H, warga Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Ia yang diketahui merusak mobil polisi hingga pecah kaca bagian belakang menggunakan batu bata. 

Kepada polisi keduanya mengaku kebetulan berada di lokasi saat operasi gabungan Satpol PP, TNI, polisi, dan Linmas.  

"Salah satu pelaku, adiknya diamankan petugas Satpol PP karena tidak menggunakan masker. Jadi, dia berusaha untuk membela adiknya. Lalu merusak mobil polisi," katanya. 

Sedangkan satu lagi pelaku mengaku sengaja untuk membuat konten di media sosial dengan menyebarkan provokasi anti-terhadap petugas PPKM. 

Ganis memastikan masih akan terus mengembangkan penyelidikan kasus kericuhan dan penyerangan terhadap petugas PPKM Darurat. 

Sebelumnya polisi sudah menetapkan pemilik warung kopi berinisial E, yang ditertibkan karena melanggar aturan PPKM Darurat.

BACA JUGA: Mencekam! Petugas Dikepung saat Operasi PPKM Darurat, Mobil Rusak 

Artinya sudah tiga orang pelaku kericuhan di Bulak Banteng Surabaya yang diamankan. 

"Saya imbau masyarakat patuh terhadap aturan PPKM darurat. Kegiatan operasi yustisi ini tentunya demi keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM