Polisi Bubarkan 6 Lokasi Hajatan di Jember

26 Juli 2021 08:00

Jatim.GenPI.co - Petugas membubarkan hajatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Kecamatan Patrang, Jember. 

Tidak tanggung-tanggu, petugas membubarkan paksa hajatan di enam titik sekaligus.

BACA JUGA:  Resepsi Pernikahan di Kota Kediri Terpaksa Harus Dihentikan

Di antaranya, Kelurahan Jember Lor, Kelurahan Patrang, Hotel Cempaka Kelurahan Gebang, dan tiga lokasi lainnya berada di Kelurahan Banjarsengon.

Muspika Kecamatan Patrang yang dipimpin Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo  menyayangkan masih adanya masyarakat di saat PPKM Darurat. 

"Masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait PPKM Level 3 yang telah disampaikan pemerintah, sehingga ada yang tetap melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam skala besar," ujarnya, Minggu (25/7). 

Jember memang tengah dihadapkan lonjakan kasus Covid-19 gelombang kedua. Kabupaten ini juga masuk dalam zona merah di peta risiko Covid-19. 

"Kami selalu Muspika Patrang meminta supaya tidak meneruskan acara hajatan yang berpotensi mengundang banyak massa," imbuhnya.

Beberapa pemilik rumah yang sedang menggelar hajatan langsung membubarkan kegiatan yang berpotesi kerumunan. 

BACA JUGA: Giliran Warga Kalijudan Tolak Sekolah Jadi Tempat Isolasi

"Kami masih menemukan banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat menghadiri acara hajatan tersebut, " katanya.

Heri mengimbau masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan (prokes). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM