Kapolres Situbondo Warning Perebut Jenazah Covid, Jangan Ada Lagi

27 Juli 2021 05:00

Jatim.GenPI.co - Beberapa hari terakhir viral video perebutan jenazah Covid-19 di Situbondo. 

Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai mengingatkan warga untuk tidak lagi merebut paksa jenazah Covid-19. 

BACA JUGA: Polisi Bubarkan 6 Lokasi Hajatan di Jember

"Kami imbau jangan sampai ini (perebutan jenazah) terjadi lagi. Kita sadari bersama bahwa semua di masa pandemi ini adalah korban,' ujarnya, Senin (26/7). 

AKBP Imam menegaskan ke depan pihaknya tidak akan tebang pilih dan akan melakukan penegakan hukum bila masih terjadi perebutan jenazah. 

"Hal ini untuk menekan angka penyebaran Virus Corona di Situbondo," katanya. 

Hasil penelusuran menyebut, tingginya jumlah pasien positif Covid-919 dari kejadian perebutan jenazah. 

Sementara ini pihaknya masih mengedepankan edukasi pada dua kasus perebutan paksa dua jenazah Covid-19 di wilayahnya. 

"Ada dua kasus (perebutan jenazah Covid-19) yang sedang dalam proses, tentunya kami mengedepankan edukasi," tegasnya.

BACA JUGA: Komunitas Artos Kembang Langit Buka Lapak, Ternyata ini Tujuannya 

Dirinya mengimbau masyarakat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes). Mengingat saat ini status Situbondo masuk level 4. 

"Tingginya angka kematian, rendahnya vaksinasi dan tingginya angka kasus aktif, menjadi indikator Situbondo masuk level 4. Kami minta masyarakat meningkatkan disiplin, patuhi ketentuan pemerintah," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM