Kasus SPI Batu Berlanjut, Komnas PA Yakin Terduga Kian Terjepit

05 Agustus 2021 17:00

Jatim.GenPI.co - Lama tidak terdengar kabarnya, perkara kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pemilik dan pengelolaan sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu masuk tahao lanjutan. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara. 

BACA JUGA: Ketua Komnas PA Tegas Soal SPI, Ini Murni Kasus Kekerasan Seksual

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat berkunjung ke Mapolda Jawa Timur menginformasikan bahwa kabar terbaru dari perkara SPI mulai gelar perkara. 

"Hari ini istimewa bagi pelapor, karena hampir 67 hari, tiba saatnya kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan JE sebagai pemilik dan pengelola sekolah SPI, dilakukan gelar perkara, karena hari ini lengkap," ujarnya, Kamis (5/8). 

Arist sendiri hari ini mengunjungi Mapolda Jawa Timur untuk mendampingi pelapor berinisial S. 

Kedatangan pelapor ini untuk menyampaikan bahan gelar kasus yang dilakukan secara internal oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim.

Kepolisian, kata dia, memang memberikan kesempatan pelapor, Komnas PA dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan masukan-masukan. 

"Selain itu juga untuk meningkatkan terduga status hukum, dari saksi jadi tersangka. Mudah-mudahan hasil hari ini bisa meningkatkan status terduga pelaku, dari saksi menjadi tersangka," terangnya. 

Dengan begitu, kasus ini bisa terus berlanjut statusnya ke kejaksanaan.  

Selain Komnas PA, hari ini juga dijadwalkan LPSK mendatangi Mapolda Jatim untuk menyampaikan bahwa ada 14 orang yang berada dalam perlindungan mereka. 

BACA JUGA: Pemkot Malang Beri Relaksasi PBB, Begini Hitungannya

Arist yakin bahwa semua bukti sudah lengkap dan cukup untuk meningkatkan status terrduga menjadi tersangka. 

"Kami yakin betul bahwa ini bukti-bukti yang kami serahkan sudah cukup menjadi pertimbangan Polda Jatim agar status terduga pelaku, dari saksi menjadi tersangka," tegasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM