3 Mahasiswa Kampus di Madura Dicari Polisi, Lihat yang Diperbuat

14 Agustus 2021 15:00

Jatim.GenPI.co - Polres Pamekasan memasukkan tiga mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura dalam lis daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga mahasiswa tersebut diduga terlibatperusakan fasilitas kampus IAIN pada unjuk rasa 30 Juli 2021. 

BACA JUGA: Kasus AI Peringatan Keras DJP Jawa Timur I pada Pengemplang Pajak

"Ketiga orang yang masuk DPO ini semuanya merupakan mahasiswa IAIN Madura," kata Kasubbag Humas Polres AKP Nining Dyah di Pamekasan, Jumat (13/8). 

Tiga orang itu termasuk dari delapan mahasiswa pelaku perusakan. Hanya saja, Nining enggan mengungkap identitas DPO tersebut. 

"Yang jelas, ketiganya merupakan mahasiswa dan mereka juga terlibat secara langsung dalam kasus unjuk rasa rusuh kala itu," tegasnya. 

Nining mengungkapkan, ketiga mahasiswa itu hasil dari pengembangan lima tersangka yang sebelumnya sebelumnya telah diamankan tim Reskrim Polres Pamekasan. 

Pihaknya mengaku masih mencari keberadaan dari ketiga mahasiswa tersebut. "Kami masih berupaya mencari ketiganya untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya. 

Sebelumnya, unjuk rasa terjadi di kampun IAIN Madura. Sejumlah mahasiswa menuntut penurunan UKT 50 persen dari 30 persen yang ditetapkan pihak kampus.

Demo yang awalnya damai itu kemudian menjadi aksi pengrusakan sejumlah fasilitas kampus. Seperti pemecahan kaca aula, dan pos pengamanan dibakar.  

Lima orang diamankan Polres Pamekasan dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP.

Ancaman jerat pasal 170 tersebut tentang pengeroyokan, sedangkan pasal 406 tentang perusakan.

Satu tersangka lainnya, yakni Presiden Mahasiswa (Presma) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura berinial SB dijerat lima pasal.

BACA JUGA: Sepatu Milik Greysia Polii yang Dibeli Jokowi Pabriknya di Jatim 

Yakni Pasal 160, 170 ayat (1), Pasal 187 ayat (1) ke (1) dan Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo 55 KUHP.

"SB ini dijerat dengan lima pasal, karena yang bersangkutan merupakan penggagas, penggerak sekaligus koordinator lapangan unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura yang terjadi pada 30 Juli 2021 tersebut," kata Nining. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM