Jatim.GenPI.co - Pesta tayub Madura dengan iringan karawitan di Sumenep, Minggu (22/8) berbuntut panjang.
Polres Sumenep mendalami pesta hajatan warga di Lenteng, Sumenep tersebut.
BACA JUGA: Polisi Bubarkan 6 Lokasi Hajatan di Jember
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB itu mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Banyak yang hadir tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, dan warga yang hadir melebihi ketentuan aturan selama pandemi Covid-19.
"Kami mengetahui tadi sore dan langsung memerintahkan Polsek Lenteng untuk melakukan pembubaran," ujarnya.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui adanya keramaian tersebut. Sebab, penyelenggara mmemag tidak mengajukan izin keramaian.
"Personel kami baru tahu, setelah Polres Sumenep melakukan klarifikasi atas adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu desa di Kecamatan Lenteng ada pertunjukan dan menyebabkan terjadinya kerumunan massa dan pelaksanaannya tidak menerapkan prokes," bebernya.
Widiarti heran dengan kejadian tersebut, yang tidak ada satupun personel polisi yang bertugas di Kecamatan Lenteng mengetahui pesta tersebut.
Padahal, kata dia, di setiap desa ada personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang ditugaskan.
"Bhabinkamtibmas ini kan satu desa, satu personel, dan ia juga mengaku tidak mendengar ada pesta pertunjukan," ungkapnya.
BACA JUGA: Haul ke-12, Perjuangan dan Toleransi Gus Dur Masih Relevan
Polisi akan menindak lanjuti kasus pelanggaran prokes tersebut. Termasuk aparat polisi yang jika terbukti abai atas kejadian tersebut.
Kejadian tersebut bukan yang pertama di Sumenep. Sebelumnya juga ada pesta hiburan di masa pandemi Covid-19. Sebelumnya juga pernah terjadi di Kecamatan Bluto. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News