Jatim.GenPI.co - Kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu masih terus menggelinding.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait angkat bicara mengenai kemungkinan adanya tersangka lain. Bahkan jumlahnya empat orang.
"Iya (kemungkinan ada tersangka lain), empat (orang) rencananya. Lima orang termasuk JE, namun dengan pelanggaran hukum yang berbeda," kata Arist, Kamis (9/9).
Saat ini, kata dia, keempat tersangka tersebut masih berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Keempatnya yakni merupakan pengelola asrama Sekolah SPI, pengelola salah satu tempat tujuan wisata, dan pengurus yayasan.
"Saya berani mengatakan hal tersebut, karena (mereka) sudah diperiksa. Ada empat orang yang menjadi saksi, mungkin bukan kasus kejahatan seksual, tapi eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik," ujarnya.
Arist mengakui ada intimidasi terhadap para korban kekeerasan seksual di sekolah SPI.
Karenanya sekarang mereka semua berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Korban di bawah perlindungan LPSK. Ada delapan orang yang datang ke kampung tempat tinggal pelapor, tidak tahu itu siapa. Tapi itu adalah tekanan, dan intimidasi," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News