Jatim.GenPI.co - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 14 orang tersangka jarungan Malaysia dan Madura.
Dari tangan tersangka, BNN berhasil menyita sabu-sabu seberat 87,47 kilogram (kg), ganja 400,18 kg, dan 35.915 butir ekstasi, serta alat penutup pintu (door closer).
BACA JUGA: BNNP Jatim Dihadang Celurit di Sampang
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose mengatakan, seluruh tersangka itu diamankan di enam lokasi.
Diantaranya, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bogor, Jagakarsa Jakarta Selatan, Tanjung Pura Sumatera Utara, Langsa Aceh, dan di sebuah hotel di kawasan Tangerang.
"Kalau melihat packaging (bungkus) seperti ini, maka bisa dilihat ini berasal dari Golden Triangle (Segitiga Emas), yang masuk ke kita," ujar Komjen Pol Petrus, Kamis (25/3).
Petrus mengaku penangkapan yang dilakukan terjadi dalam kurun waktu lebih satu bulan antara Februari sampai Maret 2021.
Paket narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di perairan Provinsi Aceh.
"Selasa 16 Maret 2021, BNN dan Bea Cukai mengamankan tiga orang tersangka AB, GS, dan MR di perairan Langsa, Aceh. Barang bukti 73,52 kg sabu-sabu dan 35.915 butir ekstasi," katanya.
Diketahui, AB, GS, dan MR merupakan anak buah kapal yang tertangkap saat tim gabungan BNN dan Bea Cukai berpatroli di perairan Langsa.
Dari penangkapan itu, tim gabungan kemudian menangkap seorang pengendali peredaran narkotika untuk jaringan Malaysia-Madura, MUL, di Pidie, Aceh.
Dari perairan Aceh tersebut, sabu-sabu dibawa melalui jalur darat ke sejumlah daerah termasuk Madura.
Selain Madura, yakni daerah Langkat Sumatera Utara, Palembang Sumatera Selatan, Bandara Soekarno Hatta, dan Jakarta.
"Kalau kami lihat wilayah persebaran dan pengungkapan bahwa masih banyak barang haram sejenis ini, metamfetamin, ekstasi, ganja, dan sebagainya," katanya.
BACA JUGA: Polisi Kediri Tahan 41 Tersangka Kasus Narkoba Januari-Maret
Ia berharap, masyarakat turut andil dalam mereduksi masalah narkotika," tandasnya.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengatakan, akan terus mendalami dan melakukan pengembangan terhadap sindikat tersebut. "Pasti ada kami kembangkan," kata Arman. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News