Wali Kota Malang Datang ke Polda Jatim, Penuhi Panggilan

08 Oktober 2021 18:00

Jatim.GenPI.co - Wali Kota Malang Sutiaji datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat penerapan PPKM.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Kombes Gatot mengatakan, Sutiaji datang dengan sukarela untuk dimintai keterangan pada Rabu (6/10).

BACA JUGA:  Modus Tanya Alamat, Ulah 2 Pria di Banyuwangi Undang Amarah Warga

Selama di Polda Jatim, dia diperiksa selama lima jam oleh penyidik.

"Beliau kooperatif datang, dimintai keterangan jam 10.00 sampai jam 15.00," ujarnya.

BACA JUGA:  Vaksin Warga Binaan di Lapas Surabaya Belum 100 Persen

Lanjutnya, kedatangan Sutiaji ke Polda Jatim tidak sendirian, dia didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang.

Meski begitu, Kombes Gatot tak menyampaikan hasil dari penyidikan tersebut.

BACA JUGA:  Kabar Seteru Bupati Bojonegoro Versus Wakilnya, Polda Bentuk Tim

"Terkait isi pemeriksaannya saya tidak dapat dari penyidik," kata dia.

Setelah pemeriksaan, Sutiaji akan dipanggil kembali untuk melakukan gelar perkara untuk mengetahui kelanjutan dari dugaan pelanggaran prokes itu.

"Kalau sudah cukup, nanti akan diproses Satgas Gakkum. Kalau masih perlu tambahan akan ada panggilan saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Sekadar diketahui, wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dikunjungi Wali Kota Sutiaji untuk bersepeda atau gowes dengan rombongan.

Hal itu dinilai melanggar protokol kesehatan karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM level 3. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM