Jatim.GenPI.co - Wali Kota Malang Sutiaji datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat penerapan PPKM.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Kombes Gatot mengatakan, Sutiaji datang dengan sukarela untuk dimintai keterangan pada Rabu (6/10).
Selama di Polda Jatim, dia diperiksa selama lima jam oleh penyidik.
"Beliau kooperatif datang, dimintai keterangan jam 10.00 sampai jam 15.00," ujarnya.
Lanjutnya, kedatangan Sutiaji ke Polda Jatim tidak sendirian, dia didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang.
Meski begitu, Kombes Gatot tak menyampaikan hasil dari penyidikan tersebut.
"Terkait isi pemeriksaannya saya tidak dapat dari penyidik," kata dia.
Setelah pemeriksaan, Sutiaji akan dipanggil kembali untuk melakukan gelar perkara untuk mengetahui kelanjutan dari dugaan pelanggaran prokes itu.
"Kalau sudah cukup, nanti akan diproses Satgas Gakkum. Kalau masih perlu tambahan akan ada panggilan saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Sekadar diketahui, wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dikunjungi Wali Kota Sutiaji untuk bersepeda atau gowes dengan rombongan.
Hal itu dinilai melanggar protokol kesehatan karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM level 3. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News