OMG! Pria di Jember Kedapatan Membawa 6 Kilo Bahan Peledak

30 Maret 2021 14:00

Jatim.GenPI.co - Kepolisian Sektor (Polsek) Semboro, Jember berhasil mengamankan seorang berinisiall MR (50) yang kedapatan membawa 6 kilogram bahan peledak. 

MR diamankan saat anggota Polsek Semboro sedang melakukan giat patroli di pinggir jalan Desa Sidomekar, Jember.

BACA JUGA: Polres Sumenep Cegah Konflik Penggunaan Jaring Cantrang

MR yang merupakan warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember itu juga kedapatan membawa senjata tajam. Pelaku sempat akan menyerang petugas saat mau ditangkap. 

"Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP), diketahui tersangka MR membuat dan meracik bahan peledak," ujar Kapolsek Semboro AKP Fatchur Rahman di Jember, Selasa (30/3). 

Bahan peladak ini, kata Fatchur, tidak digunakan sendiri oleh MR. Melainkan dijual kembali kepada pembeli yang sudah memesannya. 

Selan mengamankan bahan pekedak, polisi juga mengamankan 21 lembar kertas berlapis mesiu untuk sumbu peledak, 70 sumbu siap pakai.

Kemudian tempat warna hijau yang digunakan untuk mencampur bahan peledak, uang tunai Rp 3,2 juta dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter No.Pol P-4935-GW milik tersangka.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951," katanya.

BACA JUGA: Nekat Betul! Barang Mirip Sabu-sabu Dilempar ke Dalam Lapas

Saat ini, tersangka beriut dengan barang bukti sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Semboro. 

"Kami akan terus mengembangkan kasus itu, termasuk untuk mengungkap pemasok bahan peledak yang didapatkan tersangka," tegasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM