Dua RW di Perumahan Babatan, Kecamatan Wiyung, dan Wisma Asem Indah, Kecamatan Rungkut, Surabaya mendirikan tempat isolasi bagi warga terpapar Covid-19.
Bea Cukai-Polri melalui joint operation berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ribu lebih ekstasi. 6 Tersangka turut ditangkap dan terancam hukuman mati.