PT KAI Daop 9 Tolak 279 Calon Penumpang, Dokumen Tidak Ada

PT KAI Daop 9 Tolak 279 Calon Penumpang, Dokumen Tidak Ada - GenPI.co JATIM
Petugas mengecek kelengkapan dokumen usai memberikan formulir persyaratan yang harus diisi calon penumpang kereta api di Stasiun Jember selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. (ANTARA/ HO - Humas KAI Daop 9 Jember)

Yakni, bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan kepentingan non-mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat.

"Bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri syaratnya adalah wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya