Tarif Galangan Kapal Naik Agustus, 9 Tahun Tarif Belum Naik

Tarif Galangan Kapal Naik Agustus, 9 Tahun Tarif Belum Naik - GenPI.co JATIM
Wakil Ketua Umum DPP IPERINDO Anita Puji Utami (kanan) dan Ketua DPD IPERINDO Jatim Momon Hermono (tengah) berbincang dengan dewan penasihat sekaligus pembina DPP IPERINDO Bambang Haryo Soekartono (kiri) di Surabaya, Rabu (19/05/2021). (ANTARA Jatim/Fiqih Arfani)

Jatim.GenPI.co - Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) sepakat menaikkan tarif layanan galangan kapal.

Kenaikan tarif tersebut berlaku pada Agustus 2021 nanti.

BACA JUGA: Laris Manis, 2 Program PLN Selama Ramadan Diserbu Pelanggan
 
"Naiknya 30 persen," ujar Wakil Ketua Umum DPP IPERINDO Anita Puji Utami di Surabaya, Rabu (19/5) kemarin.

Menurut dia, tarif layanan galangan kapal belum pernah naik selama 9 tahun terakhir atau sejak 2021.

Salah satu alasannya mendukung program Tol Laut Presiden Jokowi.

Lanjut dia, jika tarif galangan kapal naik maka dikhawatirkan berdampak pada naiknya biaya logistik.

Padahal di sisi lain pemerintah sedang menggalakkan program tol laut.

Dia menyebutkan, angka kenaikan 30 persen tarif layanan galangan kapal belum sebanding dengan kenaikan komponen penunjang lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya