Tarif Galangan Kapal Naik Agustus, 9 Tahun Tarif Belum Naik

Tarif Galangan Kapal Naik Agustus, 9 Tahun Tarif Belum Naik - GenPI.co JATIM
Wakil Ketua Umum DPP IPERINDO Anita Puji Utami (kanan) dan Ketua DPD IPERINDO Jatim Momon Hermono (tengah) berbincang dengan dewan penasihat sekaligus pembina DPP IPERINDO Bambang Haryo Soekartono (kiri) di Surabaya, Rabu (19/05/2021). (ANTARA Jatim/Fiqih Arfani)

Sebut saja seperti, biasa sumber daya manusia, biaya listrik, spare part kapal yang harus impor, hingga biaya sewa lahan.

"Kalau dihitung sebenarnya kenaikan ideal 60 persen sesuai permintaan pengusaha, tapi masih kami proteksi menjadi 30 persen karena mendukung industri pelayaran nasional," ucap dia.

Pihaknya pun berharap kepada pemerintah untuk lebih berpihak kepada industri galangan kapal, karena industri pelayaran nasional sangat tergantung.

"Ada 35 ribu kapal di industri pelayaran Indonesia. Mereka sangat bergantung kepada jasa layanan galangan kapal. Apalagi setiap tahun sekali mereka wajib melakukan docking," katanya.

Ketua DPD IPERINDO Jatim Momon Hermono menyampaikan galangan kapal adalah ujung tombak dari industri maritim dan keselamatan pelayaran sehingga harus tetap eksis keberadaannya.

Oleh sebab itu menjaga keberadaan galangan kapal tetap eksis merupakan bagian dari industri maritim.

Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan dan mendukung kebijakan yang berpihak pada galangan kapal.

BACA JUGA: Kisah Dokter asal Surabaya yang Sukses Bangun Bisnis Cemilan Ayam

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya