
Jatim.GenPI.co - Rencana kenaikan cukai rokok yang canangkan pemerintah terus menuai respon dari pelaku produk tembakau.
Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur belum lama ini berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dalam surat tersebut, mereka melaporkan kondisi industri hasil tembakau (IHT) yang terpuruk karena pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Kenaikan Tarif Cukai Ditolak Habis, Akrindo Sindir Rokok Ilegal
"Sejak pandemi dan kenaikan eksesif tarif sebesar 23 persen IHT mengalami penurunan. Kami sudah sampaikan surat resmi Gapero ke Gubernur Jawa Timur terhadap kondisi IHT,” ujar Ketua Gapero Jatim, Sulami Bahar tertulis, Jumat (27/8).
Sulami menerangkan, surat tersebut berisikan dua poin penting. Pertama meminta pemerintah tidak menaikkan tarif cukai untuk tahun 2022.
BACA JUGA: Maskot Tanggapi Wacana Naiknya Cukai, Jangan Bunuh Pedagang kecil
Tuntutan kedua, mengusulkan untuk tahun fiskal 2023 dan seterusnya, kenaikan cukai disesuaikand dengan hitungan angka inflasi atau angka pertumbuhan ekonomi.
"Kedua hal ini kami nilai memiliki fungsi vital untuk menjaga kelangsungan IHT," tegasnya.
BACA JUGA: Sidoarjo Bakal Jadi Sentra Industri Tembakau, Cegah Rokok Ilegal
Gapero merupakan asosiasi pabrik rokok yang juga menjadi bagian dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GappriI).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News