Lapangan kerja juga akan terbatas karena efisiensi atau rasionalisasi pengusaha.
Bukan tidak mungkin terjadi perubahan dari tenaga kerja ke mesin.
"Di sisi lain, pengusaha yang akan membuka lowongan pekerjaan juga berfikir lagi dengan besarnya kenaikan upah yang dipaksakan tersebut. Sehingga akan terjadi perlambatan perluasan kesempatan kerja baru," kata Adik. (ant)
BACA JUGA: Pertanyakan UMK 2022, Apindo Jatim Siap Tempuh Jalur Hukum
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News