Boleh atau Tidak Tes Covid-19 Saat Puasa, Ini Kata MUI Jatim

Boleh atau Tidak Tes Covid-19 Saat Puasa, Ini Kata MUI Jatim - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Petugas medis melakukan tes usap antigen kepada tim peliput pertandingan sepak bola Piala Menpora Grup B di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (22/3/2021). Pertandingan Piala Menpora tersebut diselenggarakan tanpa penonton serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).

"Tidak termasuk kategori organ dalam yang membatalkan puasa menurut salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i," ujar Kiai Makruf baru-baru ini. 

Selain itu, kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel juga termasuk benda padat, dan tidak menetap di bagian dalam. 

"Dikeluarkan kembali sehingga tidak membatalkan menurut pendapat ulama mazhab Hanafi," tegasnya.  

Karenanya, ia berharap, pemerintah dan pihak swasta tetap mengoptimalkan pencegahan Covid-19. 

BACA JUGA: Ketua MUI Jatim Katakan Vaksin AstraZeneca Halal

Penggunaan rapiud tes dan GENose diutamakan saat pelaksanaan puasa. Jika diperlukan tes usap, lebih baik dilakukan pada malam hari bila memungkinkan. 

Kiai Makruf mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dan menghindari penularan Covid-19. (jpnn/genpi)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rapid Test, GeNose, dan Swab tidak Membatalkan Puasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya