Wabah PMK Menyerang, Akademisi UB Bagikan Tips Mengolah Daging

Wabah PMK Menyerang, Akademisi UB Bagikan Tips Mengolah Daging - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Petugas Disnakan Magetan melakukan pemeriksaan kebuntingan di Kecamatan Lembeyan dan Bendo dalam rangka evaluasi target Sapi dan Kerbau Komoditas Andalan Negeri atau "Sikomandan" di wilayah setempat guna meningkatkan populasi ternak sapi dan kerbau menuju swasembada daging nasional. (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Magetan)

GenPI.co Jatim - Akademisi Universitas Brawijaya/UB drh Dyah Ayu Oktavianie mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Menurutnya, sejauh ini tidak ada bukti nyata jika penyakit tersebut dapat menyebabkan penularan kepada manusia.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena PMK bukan penyakit zoonosis dan sampai saat ini belum ada kasus penularan ke manusia di Indonesia,” kata Dyah pada GenPI.co Jatim, Kamis (12/5).

BACA JUGA:  Waspada Wabah PMK, Pemkab Malang Ambil Sampel Hewan Ternak

Perempuan yang juga menjadi Dekan Fakultas Kedokteran Hewan ini menegaskan bahwa masyarakat tetap bisa mengkonsumsi daging dan susu sapi dengan pengolahan yang sempurna.

Caranya, dengan dimasak pada temperatur diatas 70-80 derajat selama 30 menit. Organ dalam seperti jerohan harus dimusnahkan dengan cara dibakar atau dikubur.

BACA JUGA:  Sapi di Mojokerto Sembuh Wabah PMK, Jumlahnya Meningkat

“Ini yang harus dipahami masyarakat bahwa tidak perlu takut mengkonsumsi daging dan susu, tapi harus diperhatikan pengolahan daging dan susu dengan benar sehingga virus menjadi in-aktif,” imbuhnya.

Dyah mengatakan, FKH UB siap berkontribusi untuk ikut memerangi wabah tersebut.

BACA JUGA:  Langkah Pencegahan Penularan PMK Kata Ahli, Peternak Wajib Tahu

Pihaknya siap melakukan kerja sama dengan dinas terkait dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur II dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan ternak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya