
"Pertimbangkan kandungan pada daging yang akan berpengaruh pada cita rasa masakan," jelasnya.
Rizki menjelaskan, daging yang terinfeksi oleh penyakit mulut dan kuku tidak dapat dibedakan secara kasat mata.
Maka dari itu, lanjutnya, masyarakat untuk mengindari serta tahu betul bagaimana cara mengolahnya untuk mengurangi resiko dengan cara dimasak dengan baik dan benar.
BACA JUGA: Komunitas Buangdisini Semakin Gencar Bersihkan Sampah di Malang
"Usahakan dalam kondisi bersih, lalu jika daging tidak ingin di masak jangan dicuci, lebih baik pindahkan ke wadah yang kedap udara lalu simpan ke dalam freezer," ungkapnya.
Nah, apabila daging hendak dimasak, dia menjelaskan harus matang sempurna dengan suhu 700 derajat celcius dengan waktu 30 menit dan air rebusan pertama wajib dibuang dan kemudian baru diolah.
BACA JUGA: Duarr! Petasan Meledak di Mojokerto, Rumah Porak-poranda
Lalu untuk jeroan, apabila hendak dikonsumsi sebaiknya direbus dengan air mendidih terlebih dahulu selama 30 menit sebelum diolah atau disimpan dalam lemari pendingin.
"Kemasanan daging yang terkena PMK jangan langsung dibuang, namun harus direndam terlebih dahulu dengan deterjen untuk mencegah penularan virus," ucapnya. (*)
BACA JUGA: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Malang Naik, Dinkes Kasih Penjelasan
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News