Pemkot Malang Klaim Punya Cara Jitu Tekan Perceraian

Pemkot Malang Klaim Punya Cara Jitu Tekan Perceraian - GenPI.co JATIM
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Penny Andriani (Foto: M. Ubaidillah/genpi.co jatim)

Jika usianya kurang dari angka tersebut harus mengantongi persetujuan dari Kantor Kementerian Agama Kota Malang.

Pihaknya menyebut Sekolah Ibu masih akan menjadi salah satu program prioritas tahun depan.

“Kami akan terus mengintensifkan Sekolah Ibu dengan menggandeng sejumlah pihak, seperti Dinas Kesehatan serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Malang Kota,” tandasnya. (*)

BACA JUGA:  Melonjak Gila-gilaan, Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp90 Ribu

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya