Aksi Vandalisme ‘Adili Jokowi’ Muncul di Malang, Pelaku Diburu Polisi

Aksi Vandalisme ‘Adili Jokowi’ Muncul di Malang, Pelaku Diburu Polisi - GenPI.co JATIM
Aksi vandalisme dengan tulisan ‘Adili Jokowi’ muncul di sejumlah faslitas umum di Kabupaten Malang. (Foto: ANTARA/HO-Polres Malang)

GenPI.co Jatim - Aksi vandalisme dengan tulisan ‘Adili Jokowi’ muncul di sejumlah faslitas umum di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan pihaknya masih memburu pelaku di balik aksi vandalisme itu.

Dia mengungkapkan polisi sudah memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas untuk mendeteksi terduga pelaku vandalisme itu.

BACA JUGA:  Rumah Sakit Mitra Delima di Malang Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek

“Kami mulai melakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar area terdampak,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (8/2).

Aksi vandalisme dengan mencoret dinding memakai cat semprot atau pilox bertuliskan ‘Adili Jokowi’ itu dilakukan di sejumlah lokasi.

BACA JUGA:  Berkat Program BRInita, Kampung Palm Eco Green Village Malang Semakin Asri

Keterangan dari kepolisian menyebut tulisan itu pertama kali terdeteksi di area Tugu Perbatasan arah masuk Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Lokasi tersebut tepatnya di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso. Kemudian kembali ditemukan di gang masuk Dusun Segengeng, Pakisaji.

BACA JUGA:  Cuaca Terkini Jawa Timur 25 Agustus 2023, Sore Wilayah Lumajang dan Malang Mendung

“Aksi vandalisme menyasar tempat umum dan juga sejumlah kantor partai politik yang ada di Jalan Raya Sukoharjo, Kepanjen,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya