Satpol PP Bojonegoro: Tempat Hiburan Malam Tak Boleh Buka saat Ramadan

Satpol PP Bojonegoro: Tempat Hiburan Malam Tak Boleh Buka saat Ramadan - GenPI.co JATIM
Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan. (Foto: ANTARA / M. Yazid)

GenPI.co Jatim - Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang Sugianto mengatakan tidak beroperasinya tempat hiburan malam ini untuk menghormati umat Islam beribadah.

“Selama Ramadan, tempat hiburan malam tidak beroperasi. Ini supaya tidak mengganggu ibadah umat Islam,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (7/2).

BACA JUGA:  Kasus PMK Tinggi, Penutupan Pasar Hewan di Bojonegoro Diperpanjang

Dia menyampaikan MUI Kabupaten Bojonegoro juga telah mengeluarkan imbauan supaya tempat hiburan malam tutup selama Ramadan.

Satpol PP Bojonegoro saat ini pun sedang melakukan pendataan tempat hiburan malam, termasuk mengidentifikasi peredaran minuman keras dan lainnya.

BACA JUGA:  Warga Bojonegoro Tampung Air Hujan untuk Stok Musim Kemarau

“Pemkab Bojonegoro akan memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam,” tuturnya.

Satpol PP bersama instansi terkait juga akan menggelar patroli dan operasi sewaktu-waktu dalam upaya antisipasi penyakit masyarakat saat Ramadan.

BACA JUGA:  Growgoland, Wisata Alam Bojonegoro, Murah Meriah

“Kami ada 33 kegiatan selama 2024 terkait minuman keras. Baik itu memberikan imbauan maupun penindakan,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya