
Aktivitas di ruang publik dan tempat keramaian diinstruksikan untuk mengakhiri kegiatan pada pukul 21.00 WIB.
"Di malam tahun baru (semua fasilitas dan tempat umum tutup), kecuali apotek, klinik, dan rumah sakit yang boleh buka," jelasnya. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News