
GenPI.co Jatim - Polda Jawa Timur memperketat jumlah pengendara yang masuk rest area di jalan tol.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pembatasan tersebut diberlakukan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Jadi jelas pengunjung yang berada di rest area ada 75 persen dan di sana menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya, Senin (27/12).
BACA JUGA: Aksi Menegangkan Penangkapan Sindikat Curanmor di Tol Kejapanan
Selain itu, dirinya juga mewajibkan kepada pengendara yang masuk ke rest area untuk menerapkan protokol kesehatan.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga akan menggandeng dinas kesehatan untuk melakukan pengecekan secara acak di rest area.
BACA JUGA: Tarif Tol Naik, Perjalanan dari Surabaya ke Jakarta jadi Segini
Dia juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan dilakukan tes antigen. "Jalan tol akan kami kendalikan, dan di situ (rest area), kami akan melakukan pengecekan random sampling dari masyarakat," kata dia.
Sejauh ini, Latif menyebut, belum ada peningkatan arus lalu lintas kendaraan.
BACA JUGA: Tarif Baru Tol Gempol Pasuruan per 1 Agustus 2021
Kemungkinan, kata dia, kendaraan dari Jakarta sudah tersortir di Jawa Barat dan Jawa Tengah. "Jadi di Jatim tinggal menerima sisa-sisanya saja. Ini masih landai," tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News