Pengumuman! Kota Malang Tutup Saat Tahun Baru 2022

Pengumuman! Kota Malang Tutup Saat Tahun Baru 2022 - GenPI.co JATIM
Penyekatan yang akan diberlakukan di Kota Malang saat menjelang malam pergantian tahun 2022 (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Polresta Malang kota melakukan penyekatan pada saat pergantian tahun 2022 di Kota Malang. Ada enam pintu masuk yang bakal disekat saat perayaan tahun baru nanti.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna mengatakan jika para pendatang yang tidak berkepentingan masuk Kota Malang akan segera ditindak untuk putar balik. Sebab, menurut kebijakan yang berlaku di Kota Malang memang tidak boleh untuk menggelar malam tahun baru.

"Warga luar Kota Malang tidak boleh masuk, termasuk warga Kota Batu dan Kabupaten Malang tetap kita minta putar balik tidak boleh masuk Kota Malang," tegas Yoppy, Senin (27/12).

BACA JUGA:  Mendesak, PMI Kota Surabaya Imbau Warga Donorkan Darahnya

Untuk itu, Polresta Malang Kota akan segera mendirikan pos penyekatan yang ada di enam titik. Diantaranya di perbatasan Adiputro, Kalisari, Landungsari, pertigaan Kacuk Barat, kawasan Gadang dan wilayah Kedungkandang.

Kemudian pihak Polresta Kota malang juga akan mendirikan lima pos penjagaan di lima titik. Diantaranya di simpang tiga Ramayana, simpang empat Mitra 1, simpang tiga Talun Es, simpang tiga Kauman dan tempat putar balik Gereja Kayutangan.

BACA JUGA:  Menohok! DPRD Surabaya Ingatkan KBS Terbuka Terkait Gajah Dumbo

Yoppy mengatakan, penyekatan dan penempatan pos penjagaan merupakan antisipasi untuk mencegah perayaan Tahun Baru 2022 yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan mobilitas tinggi masyarakat dari luar maupun dalam Kota Malang.

"Itu (dilakukan) saat malam tahun baru pada tanggal 31 Desember 2021 mulai pukul 12.00 WIB," ujarnya.

BACA JUGA:  Gawat, Stok Darah PMI Surabaya Menipis Saat Nataru

Selain itu, upaya penyekatan ini juga sebagai antisipasi terjadinya penumpukan mobilitas kendaraan serta perayaan Tahun Baru 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya