Pemkot Malang Tambah Parkir Elektronik, Berikut Lokasinya

Pemkot Malang Tambah Parkir Elektronik, Berikut Lokasinya - GenPI.co JATIM
Penerapan e-parking yang diberlakukan di kawasan Stadion Gajayana (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Malang bakal menerapkan parkir elektronik.

Penerapan itu ditambah pada empat titik baru, dimana sebelumnya ada satu titik parkir elektronik terpasang di kawasan Stadion Gajayana, Kota Malang.

Sedangkan empat titik yang menerapkan parkir elektronik di RSUD Kota Malang, Perkantoran Terpadu Kota Malang, Gedung Kartini, dan Mini Blok Office yang ada di belakang Balai Kota Malang.

BACA JUGA:  Wawali Surabaya Sampaikan Kabar Gembira, Warga Perlu Tahu

"Mulai beroperasi 2022, ada titik lain yang akan ditambah. Kami sudah pasang dan secara keseluruhan ada empat titik baru," jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Heru Mulyono.

Menurutnya, penerapan skema parkir elektronik sudah dilakukan uji coba di Perkantoran Terpadu Kota Malang yang berada di Jalan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Situbondo Gelar Yustisi, Jangan Kecolongan!

Hasil uji coba selama empat hari itu retrubusi parkir yang diterima mengalami peningkatan.

"Untuk di Perkantoran Terpadu sudah dilakukan uji coba sebentar. Untuk satu hari yang biasanya retribusi sebesar Rp 200 ribu, naik menjadi Rp 400 ribu," urai Heru Mulyono.

BACA JUGA:  Tahun Baru Jalur Stadion Kanjuruhan Tutup, Cegah Kerumunan

Ditambahkannya, pada 2022 target retribusi parkir yang berasal dari skema e-parking tadi ditargetkan untuk menambah PAD sebesar Rp 4 miliar. Pada 2021, target PAD dari retribusi e-parking ditetapkan sebesar Rp 1,8 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya