
Di antaranya Kantor Urusan Agama (KUA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Keimigrasian, Perpajakan, Kepolisian, maupaun layanan kampus.
Namun, karena masih tahap awal kemungkinana akan bertahap pelayanan yang mulai difungsikan.
“Rencananya kurang lebih 400 pelayanan baik perizinan dan non perizinan. Tapi ketika dibuka pada tahap awal yang berjalan mungkin separuhnya dulu,” katanya. (*)
BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Malang Punya Kabar Melegakan, Hamdalah!
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News