SOTK Berlaku, Wali Kota Surabaya Siap Copot Pejabat Tak Solutif

SOTK Berlaku, Wali Kota Surabaya Siap Copot Pejabat Tak Solutif - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memimpin apel pegawai di Halaman Balai Kota Surabaya. (foto : Humas Pemkot Surabaya).

"Saya minta E-Project Planning-nya harus selesai di minggu kedua bulan Januari 2021 dan semua proyek, serta kegiatan yang fisik dan non fisik yang sifatnya tidak perbulan pertanggungjawabannya, itu harus 100 persen berhenti di bulan November. Kecuali untuk kegiatan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) dan kegiatan revisi," jelasnya.

Laporan soal output dan outcome dari seluruh jajaram pemkot bakal dilakukan penilaian secara langsung oleh para staf ahli wali kota.

Jika tak berjalan, maka pencopotan jabatan siap dijatuhkan. Hal itu dilakukan lantaran kontrak kerja telah dibuat secara jelas, terukur dan terbaca.

BACA JUGA:  Dinkes Jatim Ingatkan Warga Patuhi Prokes, Cegah Omicron

"Ketika saya mencopot njenengan (anda), itu berdasarkan tidak sesuainya output outcome-nya njenengan (anda) di kontrak kinerja. Ketika tidak sesuai, njenengan (anda) harus mundur, saya meminta tim anggaran membuat output outcome-nya sampai detail dan berbeda dari sebelumnya," tegasnya.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu juga menyebut bahwa regenerasi di tubuh Pemkot Surabaya jadi hal yang sangat penting.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca di Jatim Menurut BMG, Berawan Hingga Hujan Petir

Artinya, tiap pejabat yang hendak pensiun harus mau memberikan kursi kepemimpinan kepada staf lainnya.

"Tagline kita adalah ‘Keluar Membawa Solusi’ dan setiap permasalahan yang masuk, maka keluar harus membawa solusi," terangnya. (*)

BACA JUGA:  Omicron Merebak, Dinkes Jatim Beri Penjelasan

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya