Dispendukcapil Kota Malang Buat Layanan Inovatif, Tengok!

Dispendukcapil Kota Malang Buat Layanan Inovatif, Tengok! - GenPI.co JATIM
Dispendukcapil keluarkan inovasi untuk penyandang tuna netra (foto: Dispendukcapil Kota Malang)

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) membuat program inovasi bagi warga penyandang disabilitas.

Inovasi Dispendukcapil Kota Malang adalah menerbitkan inovasi berupa dokumen dengan huruf braille.

Kepala Dispendukcapil Kota Malang Eny Hari Sutiarny mengatakan inovasi ini untuk mewujudkan Kota Malang ramah disabilitas.

“Sejak tahun 2019 kami membuat dokumen kependudukan dalam braille. Ini adalah yang pertama di Jawa Timur. Sebuah inovasi Dispendukcapil Kota Malang untuk masyarakat yang mempunyai disabilitas netra agar bisa membaca dokumen kependudukannya,” ujar Eny Hari Sutiarny, Selasa (11/1).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Belum Suntik Vaksin Booster, Tunggu Arahan

Menurutnya, penyandang tunanetra akan mendapat dua dokumen kependudukan, satu dokumen asli dan satu lagi dokumen tambahan yang dalam bentuk braille.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang Sudarmanto mengatakan, dalam pembuatan dokumen kependudukan dalam huruf braille ini, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra yang berlokasi di Malang.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca di Jatim Menurut BMKG, Hujan Mendominasi

“Kalau ada dokumen kependudukan milik penyandang disabilitas netra akan kita salin dan kirim ke sana untuk dialihkan ke huruf braille,” kata Sudarmanto.

Sudarmanto menuturkan, dokumen berbentuk huruf braille sifatnya sebagai dokumen tambahan yang hanya sebatas pegangan bagi penyandang disabilitas netra. Sedangkan untuk keperluan administrasi tetap menggunakan dokumen kependudukan asli.

BACA JUGA:  Vaksin Booster di Kota Malang Belum Jalan, Tunggu Instruksi

“Pemohon membawa KTP, KIA, KK, ataupun dokumen kependudukan lainnya ke loket Dispendukcapil atau lewat petugas kami di kelurahan masing-masing. Tidak perlu surat pengantar segala macam. Difotokopi aja, nanti kami proses. Kalau untuk yang belum punya dokumen bisa mengajukan permohonan seperti biasa dan otomatis akan kami buatkan braille-nya juga,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya