Wali Kota Malang Ingatkan Pelaku Usaha, Jangan Ada Klaster!

Wali Kota Malang Ingatkan Pelaku Usaha, Jangan Ada Klaster! - GenPI.co JATIM
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Antara/HO-Humas Pemkot Malang/VFT)

Jatim.GenPI.co - Wali Kota Malang Sutiaji mengingatkan pemilik usaha yang telah memiliki usaha untuk beroperasi kembali untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Ia berharap ini dipatuhi agar tidak menimbulkan menimbulkan masalah atau klaster baru.

Pun demikian, Sutiaji berjanji untuk menfasilitasi dan mempercepat tempat usaha yang tengah mengurus izin. Sedangkan yang sudah memiliki akan mendapat perlindungan sesuai aturan. 

"Dengan berbagai upaya itu maka diharapkan perekonomian di Kota Malang terus bergeliat," ujar Sutiaji mengutip malangkota.go.id, Senin (5/4). 

"Sehingga salah satu efeknya, akan semakin mengurangi ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat," imbuhnya. 

Kepala Disporapar Ida Ayu Made Wahyuni menambahkan, totalnya ada 218 hotel, dan sekitar 2000 resto, serta kafe diwilayahnya. 

Ia mengingatkan tempat usaha yang belum mengantongi izin, khususnya yang bergerak di bidang pariwisata segera mengajukan. 

"Selain izin operasi juga harus memiliki izin yang menunjukkan sebagai tanda daftar pariwisata," tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya