Deni berharap juga ada solusi jangka menengah untuk masyarakat yang telah dinonaktifkan tersebut.
Bisa melalui pembiayaan BPJS Kesehatan PBPU/BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) yang dibiayai kabupaten/kota atau PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) dari APBN.
"Kami bersama Jamkes Watch mendorong dianggarkan tersendiri dari APBD Jatim untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga miskin atau tidak mampu," ucapnya. (jpnn)
BACA JUGA: Pesan Bupati Lumajang Tak Bisa Diabaikan BPJS Kesehatan
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BPJS Kesehatan Warga Miskin Dinonaktifkan, Enggak Ada Sosialisasi Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "BPJS Kesehatan Warga Miskin Dinonaktifkan, Enggak Ada Sosialisasi", https://jatim.jpnn.com/dadi-omongan/11452/bpjs-kesehatan-warga-miskin-dinonaktifkan-enggak-ada-sosialisasi?page=2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News