
Khofifah menyebut, langkah 3M Plus ini minimal dijalankan seminggu sekali, melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik.
"Jadi kami minta peran serta dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan setiap keluarga untuk pemeriksaan, pemantauan, pemberantasan jentik nyamuk untuk pengendalian penyakit tular vektor khususnya DBD," ujarnya.
Sementara itu, Pemprov Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, pada 28 Oktober 2020, tentang Kewaspadaan DBD di musim penghujan.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Malang Siapkan Cara Jitu
Tak hanya itu saja, seluruh bupati/wali kota se-Jawa Timur telah diminta meningkatkan ancaman penyakit DBD di masing-masing wilayahnya, selain penanganan wabah covid-19.
"Terus lakukan pemantauan dan perkembangannya, juga siapkan sarana pelayanan kesehatan, tenaga dan logistik dalam upaya pengendalian penyakit DBD ini," jelasnya. (*)
BACA JUGA: Polres Malang Kota Lakukan Langkah Tegas, ini Buktinya
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News