Dispendik Surabaya Dalami Kasus Dugaan Kekerasan di SMPN 49

Dispendik Surabaya Dalami Kasus Dugaan Kekerasan di SMPN 49 - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

GenPI.co Jatim - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh membenarkan aksi dugaan kekerasan yang dilakukan seorang oknum guru kepada siswa SMP Negeri 49.

Yusuf menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang sempat menggegerkan dunia pendidikan di Surabaya tersebut.

"Iya memang benar (terjadi), saya mohon maaf atas nama Dinas Pendidikan kepada warga Kota Surabaya," kata Yusuf, Sabtu (29/1).

BACA JUGA:  Guru Pukul Siswa di SMPN 49, Eri Cahyadi Lakukan Respons ini

Dia mengatakan, oknum guru itu statusnya tercatat sebagai seorang PNS di lingkungan Pemkot Surabaya, dan mengampuh mata pelajaran olahraga.

Pihaknya mengaku masih terus mendalami perihal kronologi penyebab kejadian tersebut. Sementara terkait sanksi bakal menyesuaikan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Oknum Guru di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan, ini 6 Faktanya

"Hal ini menjadi pembelajaran, bahwa kita ini adalah figur, saya inginnya guru itu punya kenangan yang bagus bagi siswa," tegasnya

Yusuf mengimbau, kejadian semacam ini tak terulang kembali. Oleh karena itu, dirinya mendorong seluruh guru untuk memiliki strategi tepat dalam menjalankan kegiatan belajar dan mengajar.

BACA JUGA:  Khofifah Turun ke SMAN Pakusari Jember, Oknum Guru Dimutasi

"Karena kemampuan dan kompetensi anak tidak sama. Kami boleh mengarahkan anak, tapi harus diingat batasan edukasinya di mana, harapannya tidak ada sentuhan fisik tapi harus menggunakan logika rasional," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya