
Protokol kesehatan (prokes), kata dia, tetap menjadi aturan utama yang harus ditegakkan untuk mencegah pertumbuhan angka pandemi.
Dia mengkhawatirkan, ketika kasus meroket, sektor ekonomi masyarakat akan kembali tersendat.
"Jadi, ini juga langkah agar tidak menutup perekonomian," terangnya.
BACA JUGA: Liponsos Surabaya Penuh, 200 Penghuni Dipindahkan
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menyebut, bertambahnya kasus Covid-19 masih belum mempengaruhi status level Kota Surabaya.
"Masih level 1, kan nanti tanggal 7 itu kalau gak salah Inmendagrinya keluar lagi. Nanti, kita lihat tetap di level satu atau (naik) level dua," ucapnya. (*)
BACA JUGA: Hujan Lebat di Kabupaten Malang Akibatkan Pohon Tumbang
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News