6 Wilayah di Kabupaten Malang Rawan Angin Kencang, ini Daftarnya

6 Wilayah di Kabupaten Malang Rawan Angin Kencang, ini Daftarnya - GenPI.co JATIM
Angin kencang yang merusak wilayah Kkecamatan Jabung beberapa waktu ysng lalu (foto: BPBD Kabupaten Malang)

GenPI.co Jatim - Malang Raya pada beberapa hari terakhir mengalami cuaca ekstrem, sejumlah wilayah di sana mengalami hujan deras disertai angin kencang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mencatat ada enam kecamatan yang masuk dalam zona merah rawan atau berpotensi terjadi hujan disertai angin kencang.

Keenam kecamatan dari catatan BPBD Kabupaten Malang adalah, Karangploso, Dau, Singosari, Pakis, Jabung, dan Tumpang.

BACA JUGA:  6 Siswa SMAN 1 Kota Madiun Terpapar Covid-19, PTM Dihentikan

Nah, dari enam kecamatan itu, dua kecamatan, yakni Kecamatan Jabung dan Kecamatan Singosari dilanda angin kencang yang mengakibatkan sejumlah rumah warga rusak.

Kecamatan Jabung yang paling banyak, yakni 67 rumah rusak akibat peristiwa angin kencang, lalu Kecamatan Singosari mengalami kerusakan bangunan dan kerusakan tiang listrik.

BACA JUGA:  PTM di Surabaya Tak Lagi Gunakan Shift, Terapkan Hybrid

"Masih perlu waspada, karena Februari ini bisa dibilang menjadi puncaknya musim penghujan. Yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat agar lebih waspada," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan, Sabtu (5/2).

Sadoni menjelaskan, berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kondisi cuaca ekstrem yang terjadi disebabkan oleh badai La Nina yang akan terjadi pada tahun 2021 hingga 2022.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca di Malang, Angin Kencang, Waspada

"Dampak yang paling banyak pohon tumbang, jadi kami imbau kepada warga agar waspada saat di jalan. Bila perlu tunda (perjalanan) jika kondisi cuaca buruk sekali," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya