ASN Huni Rusun, Eri Cahyadi: Harus Dikeluarkan, Bukan MBR

ASN Huni Rusun, Eri Cahyadi: Harus Dikeluarkan, Bukan MBR - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Gedung Sawunggaling. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membenarkan ada penghuni rusun yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ternyata ada ASN-nya yang menghuni rusun," kata Eri di Gedung Sawunggaling, Kota Surabaya, Selasa (8/2).

Pengecekan yang dilakukan oleh DPRKPP telah berjalan sejak bulan Januari 2022. Hal itu merupakan instruksi yang diberikan olehnya secara langsung.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Mitigasi Varian Omicron, Semua Daerah Siap

"Harus dikeluarkanlah. Wong ASN itu bukan MBR kok masuk ke situ. Saya sebenarnya yang memerintahkan pengecekan itu," tegasnya

Terdapat 20 rusun dibawah pengelolaan Pemkot Surabaya yang disasar proses verifikasi ulang, yakni Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, dan Pesapen.

Rusunawa Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca di Jawa Timur, Hujan Mulai Siang

Melalui verifikasi itu didapati ada 87 orang ASN yang menghuni rusun. Rinciannya, 65 sebagai ASN aktif dan 22 orang pensiunan.

"Namun kita beri waktu sebulan untuk pindahan. Jadi, tidak langsung kami suruh untuk pindah, karena mungkin dia tidak punya tempat," terangnya.

BACA JUGA:  Wisatawan Positif Covid-19 Plesiran ke Hawai Waterpark, OMG!

Eri menegaskan, rusun di Kota Surabaya diperuntukkan bagi warga MBR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya