Pelaksanaan PTM 100 persen pun kini diubah dan dibatasi hanya 50 persen saja. Pemberlakuan itu sejak Kota Batu dinyatakan masuk kategori PPKM level 2.
Diubahnya skema tersebut mengacu pada SE Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) No 2 tahun 2022 guna mencegah adanya klaster penularan dari sekolah.
“Meski tidak mudah, Kota Batu kembali melakukan PTM 50 persen. Kami terus menggeber vaksinasi di tingkat satuan pendidikan. Serta disiplin menjalankan prokes. Tracing ketat akan dilakukan jika ada indikasi,” imbuhnya. (*)
BACA JUGA: Pemkot Batu Serius Tingkatkan Literasi Warganya, ini Buktinya
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News