Tempat Wisata di Kota Kediri Tetap Buka Saat PPKM Level 3, Asal!

Tempat Wisata di Kota Kediri Tetap Buka Saat PPKM Level 3, Asal! - GenPI.co JATIM
Warga berjalan di Taman Brantas yang kembali dibuka untuk umum di Kota Kediri, Jawa Timur. ANTARA/Prasetia Fauzani

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Kediri mengizinkan taman dan tempat wisata buka dengan kapasitas 50 persen saat PPKM level 3.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menegaskan, Kota Kediri berada pada PPKM level 3, berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 yang berlaku 15 hingga 21 Februari 2022. Kemudian ditindaklanjuti dalam Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 188.45/66/410.033/2022.

"Meskipun masih berada pada PPKM Level 3, ada beberapa penyesuaian. Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan dapat dibuka 50 persen dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap," kata Abdullah Abu Bakar, Kamis (17/2).

BACA JUGA:  Puluhan Sampel Tes Covid-19 di Banyuwangi Dikirim ke Surabaya

Dia menambahkan, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

BACA JUGA:  Pemkot Malang Tambah Tempat Isoter Tambahan, ini Lokasinya

Sementara untuk sektor pendidikan, dilakukan PTM terbatas dengan jumlah siswa 50 persen dari kapasitas.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan maksimal 50 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin.

BACA JUGA:  PAUD Kota Malang Bersiaplah Terima Kabar Bahagia

Sedangkan, fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan maksimal 50 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya